Tujuh Fakultas Kedokteran Menolak Pengambilalihan Kolegiumnya oleh Pemerintah

Tujuh Master Besar dari Fakultas Kedokteran — termasuk dari FK UI, UGM, Unair, Unhas, USU, Unpad, dan UB– telah mengadakan diskusi mini secara gratis untuk mengekspresikan keberatan mereka terhadap pengambilalihan Kolegium Dokter Indonesia oleh pemerintah melalui konsil kesehatan yang baru dibentuk.

Poin-poin Kritik Mereka:

  1. Intervensi Pemerintah
    Para master besar menentang alih kendali Kolegium dari organisasi profesional ke Kementerian Kesehatan/Konsil Kesehatan Indonesia (KKI). Mereka khawatir langkah ini akan menghilangkan otonomi ilmiah dan profesionalisme dokter.
  2. Mutasi Dokter & Dampaknya
    Banyak dokter senior yang juga berperan sebagai pengajar di fakultas kedokteran dipindahkan, menyebabkan gangguan di rumah sakit pendidikan. Tindakan ini dianggap merusak kontinuitas pendidikan kedokteran.
  3. Risiko Penurunan Kualitas
    Para master besar memperingatkan bahwa tanpa keberadaan Kolegium yang bebas dari pengaruh, kualitas spesialis dan dokter tidak akan optimum, yang dapat berdampak pada keselamatan pasien.

Suara Tepercaya dari Akademisi:

  • Prof Djohansjah Marzoeki (Unair) : “Kolegium kedokteran harus tetap otonom dan independen … tidak boleh diintervensi oleh negara.”
  • Prof Endang Sutedja (Unpad) : “Menteri Kesehatan mengambil alih desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis … tanpa melibatkan akademisi.”
  • Prof Wisnu Barlianto (UB) : “Peralihan ke Kemenkes melalui PP 28/2024 dapat melemahkan kualitas pendidikan spesialis.”
  • Master Besar Unhas & USU : Mengingatkan bahwa proses pengambilalihan Kolegium dilakukan dengan kurangnya transparansi, yang berpotensi menyebabkan kesenjangan antara kompetensi klinis dan ilmiah.

Tanggapan dari Kemenkes

Pemerintah melalui staf ahli Menteri Kesehatan menyatakan bahwa pengaturan ini mengikuti UU Kesehatan 17/2023 dan dianggap “sekadar menegaskan koordinasi”, bukan sebagai pengambilalihan. Namun, para kritikus menilai ini sebagai bentuk intervensi yang melemahkan lembaga profesional.

Mengapa Hal Ini Penting untuk Kita?

  • Kualitas Dokter & Spesialis : Independensi Kolegium berkaitan langsung dengan mutu pendidikan, etika, dan pelayanan pasien.
  • Fungsi Akademik & Klinik : Perguruan tinggi harus tetap memiliki suara dalam kurikulum dan pelatihan dokter spesialis.
  • Transparansi Kebijakan : Keterlibatan pendidikan, profesi, dan negara perlu seimbang– dan bukan dimonopoli oleh satu pihak.

Rangkuman Singkat

Masalah utama Ringkasan
Akuisisi Collegium Dialihkan ke Kemenkes/KKI melalui UU 17/2023 dan PP 28/2024
Reaksi Akademisi FK UI, UGM, Unair, Unpad, Unhas, USU, UB menolak perubahan ini
Risiko & Dampak Pentingnya menjaga independensi untuk memastikan kualitas pendidikan dan pelayanan tetap tinggi
Standar UU & Pemerintah Pemerintah mengklaim proses ini legal dan koordinatif; akademisi menilai ini sebagai intervensi